Translate

Minggu, 04 Mei 2014

perkembangan fiqh tahap pertama

tahap pertama perkembangan fiqh mencangkup masa kenabian Muhammad SAW bin Abdullah (609-632) dimana pada masa tersebut satu-satunya sumber hukum islam adalah wahyu illahi, baik yang berbentuk Al-Qur'an maupun As-Sunnah, Al-Qur'an merepresentasikan segala pandangan dan cara hidup manusia. dalam buku asal-usu; dan perkembangan fiqh karya abu ameenah dijelaskan bahwa pada awal metode legislasi (tasyri') bahwa ayat-ayat Al-Qur'an terus menerus diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW sejak awal masa kenabiannya (609 M) hingga menjelang wafatnya dalam rentan waktu kira-kira 23 tahun lamanya,
kemudian abu ameenah menjelaskan dalam bukunya bahwa dalam pembahasan tahap pertama memuat juga mengenai perihal kandungan ummun qur'an, periode makkah, periode madinah, wilayah studi al-qur'an, kandungan hukum dalam al-qur'an serta dasar legislasi tasyri'

Tidak ada komentar:

Posting Komentar